Beberapa waktu lalu, butik batik online kami 'deChantique.com', mendapat telepon dari salah satu calon customer. Sebut saja inisialnya L. Si L ini intinya ingin membeli beberapa produk kami, dengan terlebih dahulu menanyakan bahan, biaya pengiriman, dan tentu saja cara pembayaran.
Pada poin cara pembayaran, calon customer kami ini, meminta sistem COD, Cash On Delivery, alias bayar pas barang datang. Yah, cara ini tentunya tidak bisa kami penuhi, karena adanya perbedaan kota antara kami yang di Jogja, dan calon customer yang berada di Jakarta. Cara satu-satunya yang paling efektif, adalah lewat transfer.
Kenapa calon customer 'L' ini enggan untuk transfer? Alasannya adalah karena dia takut barangnya tidak sampai. Seperti pengalaman dia belanja di toko online lainnya. Dia mengungkapkan kalo dia sering transfer-transfer untuk beli barang via online, tapi ujung-ujungnya barang tidak sampai.
Dari kutipan perbincangan kami dengan calom customer tersebut, bisa ditarik beberapa hal.
Pertama, andaikata yang dikatakan calon customer itu benar, berarti yang bermasalah adalah toko onlinenya. Atau bisa dibilang sebagai TOKO ONLINE SILUMAN.
Kedua, andaikata yang dikatakan calon customer tersebut tidak benar adanya, berarti yang bermasalah adalah si calon customer itu sendiri. Seperti halnya cerita dari Mbak Nitta Prasetya, salah seorang pemilik grosirjilbab yang pernah mengalami kejadian dimana seorang calon customer meminta (baca: agak maksa) agar barang segera dikirim meski belum ada transfer masuk.
Membaca kedua hal tersebut, keduanya bisa sama-sama kita sebut sebagai mafia toko online, baik dari sisi penjual (toko online) maupun pembelinya (customer toko online). Nah, bagaimana dengan Anda? Pernahkah mengalami hal serupa? Baik sebagai pemilik toko online maupun customernya? Yang jelas, kewaspadaan itu amat sangat perlu, mengingat toko online ada di dunia maya, jangan lupa 'menomorsatukan' faktor ketelitian baik dalam hal melihat pembeli (bagi penjual) maupun menilik penjual (bagi pembeli).
Di postingan berikutnya, kami akan coba mengulas bagaimana memilah & memilih toko online. En Now, Let's Shopping!! Be Nice Seller & Smart Buyer!!
Pada poin cara pembayaran, calon customer kami ini, meminta sistem COD, Cash On Delivery, alias bayar pas barang datang. Yah, cara ini tentunya tidak bisa kami penuhi, karena adanya perbedaan kota antara kami yang di Jogja, dan calon customer yang berada di Jakarta. Cara satu-satunya yang paling efektif, adalah lewat transfer.
Kenapa calon customer 'L' ini enggan untuk transfer? Alasannya adalah karena dia takut barangnya tidak sampai. Seperti pengalaman dia belanja di toko online lainnya. Dia mengungkapkan kalo dia sering transfer-transfer untuk beli barang via online, tapi ujung-ujungnya barang tidak sampai.
Dari kutipan perbincangan kami dengan calom customer tersebut, bisa ditarik beberapa hal.
Pertama, andaikata yang dikatakan calon customer itu benar, berarti yang bermasalah adalah toko onlinenya. Atau bisa dibilang sebagai TOKO ONLINE SILUMAN.
Kedua, andaikata yang dikatakan calon customer tersebut tidak benar adanya, berarti yang bermasalah adalah si calon customer itu sendiri. Seperti halnya cerita dari Mbak Nitta Prasetya, salah seorang pemilik grosirjilbab yang pernah mengalami kejadian dimana seorang calon customer meminta (baca: agak maksa) agar barang segera dikirim meski belum ada transfer masuk.
Membaca kedua hal tersebut, keduanya bisa sama-sama kita sebut sebagai mafia toko online, baik dari sisi penjual (toko online) maupun pembelinya (customer toko online). Nah, bagaimana dengan Anda? Pernahkah mengalami hal serupa? Baik sebagai pemilik toko online maupun customernya? Yang jelas, kewaspadaan itu amat sangat perlu, mengingat toko online ada di dunia maya, jangan lupa 'menomorsatukan' faktor ketelitian baik dalam hal melihat pembeli (bagi penjual) maupun menilik penjual (bagi pembeli).
Di postingan berikutnya, kami akan coba mengulas bagaimana memilah & memilih toko online. En Now, Let's Shopping!! Be Nice Seller & Smart Buyer!!





Post a Comment